Tata Cara Pendaftaran – SPMB 2026
  • Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan secara bersih, objektif, transparan dan akuntabel.
Jumat, 17 April 2026

Agenda : Tata Cara Pendaftaran

Tata Cara Pendaftaran
Bagikan
Waktu : Selasa, 09:05 - 9 Juni 2026
Lokasi : SMKN 3 Kota Bekasi
Info Agenda : /
:

Pendaftaran merupakan kegiatan mengunggah dokumen persyaratan, pengisian data identitas, data akademik nilai rapor aspek kognitif selama 5 (lima) semester dari semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), pemilihan jalur SPMB, serta sekolah pilihan calon Murid ke dalam sistem aplikasi SPMB. Pada pendaftaran daring, dokumen persyaratan umum maupun persyaratan khusus, yang asli di-scan (dipindai), kemudian di-upload (diunggah) ke sistem TIK aplikasi SPMB pada masa persiapan.

Jika terkendala jaringan internet, tidak bisa akses ke sistem TIK aplikasi SPMB, pendaftaran dapat dibantu sekolah tujuan atau panitia di tingkat cabang dinas dengan membawa dokumen asli serta fotokopinya ke sekolah tujuan.

Pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. pendaftaran dilaksanakan oleh masing-masing Orang Tua/Wali Calon Murid;
b. pendaftaran yang dilaksanakan oleh wali calon Murid wajib disertai surat kuasa yang ditandatangan orang tua Murid;
c. pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman website resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat: http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Aplikasi Sapa Warga;
d. pendaftaran dilakukan pada waktu pendaftaran sebagai berikut:
Daring dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB; dan
2) Luring/melalui sekolah tujuan dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB.
e. Pengumuman pendaftaran pada website SPMB memuat tentang: jumlah kuota dan jumlah pendaftar, nomor pendaftaran, nama Murid, asal sekolah, alamat dan jarak domisili (pada jalur SPMB dengan jarak sebagai dasar seleksi), hasil perhitungan nilai rapor, hasil tes terstandar, skor prestasi yang dimiliki (jalur prestasi) dan peringkat hasil seleksi sementara yang dimutahirkan secara berkala, sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum hari pendaftaran berakhir.
f. Pendaftaran bagi Calon Murid lulusan sebelum tahun berjalan, dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
Calon Murid berkoordinasi dengan panitia SPMB Cabang Dinas/sekolah tujuan sesuai Kabupaten/Kota tempat domisili calon Murid, untuk mendapatkan pemeriksaan/verifikasi dokumen persyaratan dan mendapatkan bantuan dalam pembuatan akun untuk log in ke aplikasi SPMB;
2) log in dengan akun yang telah diberikan ke website SPMB http://disdik.jabarprov.go.id;
3) Pengisian data diri calon Murid dari SMP/MTs atau sederajat sesuai persyaratan SPMB;
4) Pengisian data akademik calon Murid pendaftar meliputi nilai tiap mata pelajaran tiap semester selama 5 (lima) semester; dan
5) Melakukan scan (pemindaian) rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan mengunggah ke website SPMB.

SebelumnyaTahapan Pra Pendaftaran
SMKN 3 KOTA BEKASI
Mutiara Gading Timur Blok L5 No. 1 RT. 003/031 Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi
Tahun Berdiri2006